Perjanjian Frankfurt (bahasa Perancis: Le traité de Francfort; bahasa Jerman: Friede von Frankfurt) adalah sebuah perjanjian perdamaian yang ditandatangani di Frankfurt pada 10 Mei 1871, pada akhir Perang Perancis-Prusia.
Perjanjian tersebut meliputi:
1. Pendiria perbatasan antara Republik Perancis Ketiga dan Kekaisaran Jerman, yang memberikan 1,694 desa dan kota dari kekuasaan Perancis kepada Jerman di:
° Alsace : departemen Perancis dari Bas-Rhin dan Haut-Rhin, kecuali kota Belfort dan wilayahnya;
° Lorraine: departemen Perancis Moselle, salah satu dari tiga departemen Meurthe, termasuk kota Château-Salins dan Sarrebourg, dan arondisemen Saales dan Schirmeck di departemen Vosges.
Elsaß-Lothringen.
2. Memberikan para penduduk wilayah Alsace-Lorraine yang dikembalikan sampai 1 Oktober 1872
3. Mengakui Wilhelm I dari Prusia sebagai Kaisar Jerman.
Perjanjian tersebut juga meliputi:
° Penggunaan jalan air ternavigasi dalam menghubungkan ke Alsace-Lorraine
° Perdagangan antara dua negara tersebut
° Pengembalian para tahanan perang
Sumber :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Frankfurt_(1871)
09 Mei 2017
Perjanjian Frankfurt (1871)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar